Dasa Warta - Sahabat DW, tahukah anda ternyata di Indonesia terdapat penjara di bawah tanah ? Dan penjara seperti ini sudah ada sejak jaman penjajahan dahulu. Terutama pada masa pemerintahan kolonial belanda, banyak penjara di bawah tanah yang di gunakan untuk menawan tahanan para pejuang kemerdekaan negara kita tercinta. Walaupun sekarang banyak dari bangunan tersebut yang berubah fungsi, namun tercatat dalam sejarah bahwa penjara di bawah tanah sudah ada sejak jaman kolonialisme. Dan berikut ini adalah 10 penjara bawah tanah yang pernah ada di Indonesia.
10. Gedung Lawang Sewu, Semarang
Gedung yang sudah sangat terkenal dengan wisata angkernya ini berada di Semarang. Merupakan kantor dari Nederlands-Indische Spoorweg Maatschappij atau NIS. Dibangun pada tahun 1904 dan selesai pada tahun 1907. Terletak di bundaran Tugu Muda yang dahulu disebut Wilhelmina Plein.
Pada masa penjajahan Jepang, Ruangan bawah tanah gedung ini dirubah menjadi Penjara bawah tanah atau dikenal sebagai Penjara Jongkok, hal ini karena penjara ini memiliki luas ruangan yang sempit dengan atap yang rendah.
Penjara bawah tanah Lawang Sewu ini sering dijadikan sebagai tempat eksekusi para pemuda Indonesia yang melakukan perlawanan terhadap Jepang dan jasad-jasad mereka dibuang ke kali yang terletak di sebelah gedung ini. Saksi bisu perlawanan bangsa Indonesia ketika penjajahan Jepang.
09. Penjara bawah tanah Benteng Vastenburg, Solo
Benteng megah di tengah Kota Bengawan ini, sekarang tinggal seonggok bangunan yang tak berharga dan ditumbuhi rumput ilalang yang lebat. Dalam konteks morfologi perkotaan, benteng itu memiliki peranan penting yakni pusat hubungan Solo-Semarang. Kota Solo dalam periode XVIII-XIX, sebagai pusat perdagangan dan ditandai perkembangan kota kolonial. Uniknya, perkembangan ini tercipta dalam nuansa kekuasaan tradisionalistik Kerajaan Kasunanan Surakarta.
Di tempat itu, kekuatan pasukan Belanda dipusatkan. Konon, juga ada semacam bungker bawah tanah yang cukup luas di bawah benteng. Bungker tersebut digunakan untuk penjara para tawanan. Hal itulah yang membuat tempat tersebut tak dimungkinkan jika dijadikan bangunan bertingkat.
08. Penjara bawah tanah Benteng Rotterdam, Makassar
Benteng Rotterdam adalah benteng peninggalan kerajaan Gowa yang dibangun tahun 1545, terletak di pinggir pantai, sebelah barat kota Makassar. Bangunan dan taman-taman ini masih terawat dengan baik. Di sini ada penjara bawah tanah tempat Pangeran Diponegoro dipenjara dan di dekat pintu masuk benteng ini terdapat patung salah satu raja Gowa yang terkenal Sultan Hassanudin.
07. Penjara Bawah tanah Benteng Pendem, Cilacap
Siapa sangka di sebuah kota kecil di Jawa Tengah, seperti Cilacap menyimpan sebuah benteng yang sangat unik. Benteng itu bernama Benteng Pendem (Kusbatterij Op De lantong Te Tjilatjap) yang dulunya di tahun 1861 merupakan benteng pertahanan tentara Hindia Belanda saat menghadapi bangsa Indonesia.
Benteng di pesisir pantai Teluk Penyu ini menempati area seluas 6,5 hektare dengan beragam fasilitas wisata, seperti benteng, terowongan, landasan meriam, penjara bawah tanah, barak, ruang dapur, ruang senjata, jembatan kolam, gardu pos yang berisi peta strategi Belanda, kolam pemancingan, tempat istirahat, gazebo, ayunan dan sejumlah patung dinosaurus.
06. Penjara Kalisosok, Surabaya
Kalisosok adalah sebuah daerah di Surabaya Utara, dekat dengan Kembang Jepun dan Rajawali. Di Kalisosok ini, berdiri sebuah penjara tua dari jaman penjajahan Belanda yang kerap digunakan untuk menyiksa para pejuang kemerdekaan Indonesia. Dahulu, Kalisosok terkenal dengan keangkeran dan seramnya tempat ini. Saat ini, selepas masa kemerdekaan Indonesia, penjara tersebut sudah mulai memudar pamornya. Kalisosok banyak menampung para narapidana politik dan kelas berat, terutama jika dikaitkan dengan situasi politik dalam negeri Indonesia pada tahun 1960-1970 an yang sedang panas-panasnya. Kisah penjara kalisosok tak lepas dari kisah penjara bawah tanahnya.
05. Gedung Polwiltabes Surabaya
Gedung ini telah direstorasi pada saat Irjen Pol Anang Iskandar menjadi Kapolwitabes Surabaya 2007 lalu. Gedung utama menjadi utuh lagi. Bunker untuk penjara bawah tanah dibuka lagi meskipun tidak lagi dihuni.
Gedung utama ini memiliki empat ruangan utama. Semua ruangan itu termasuk kusen pintunya tidak ada yang berubah. Sekarang Kapolwil, Wakapolwil dan sejumlah kabag menempati gedung ini. termasuk ada ruang rapat dan lobi yang langit langitnya tinggi. Di bawahnya ada penjara bawah tanah yang tingginya satu meter. Pintu masuknya ada dua, namun sekarang yang terlihat hanya satu di sisi utara.
04. Gedung Merdeka, Bandung
Gedung Merdeka di jalan Asia-Afrika, Bandung, Indonesia, adalah gedung yang pernah digunakan sebagai tempat Konferensi Tingkat Tinggi Asia-Afrika tahun 1955. Pada saat ini digunakan sebagai museum.
Pada usianya yang lebih dari satu abad, gedung ini masih menyimpan banyak cerita. Selain ruangan bawah tanahnya yang penuh tanda tanya, termasuk penjara bawah tanahnya. Satu terowongan bawah tanah di sekitar ruangan bawah tanah itu juga disinyalir menghubungkan Gedung Merdeka dengan gedung tua lainnya.
Jalan masuk ke ruang bawah tanah di Gedung Merdeka dapat diakses dari pinggir gedung itu, tepatnya dari Jl. Cikapundung Timur. Pintu masuk ruangan bawah tanah berada di depan gedung yang dulunya berfungsi sebagai Perpustakaan Daerah Jawa Barat. Jika tidak saksama, pintu masuk ke ruang bawah tanah tidak akan terlihat. Namun, jika diperhatikan, lorong menurun selebar satu meter dan tinggi sekitar dua meter.
03. Museum Fatahillah, Jakarta
Museum Fatahillah yang juga dikenal sebagai Museum Sejarah Jakarta atau Museum Batavia adalah sebuah museum yang terletak di Jalan Taman Fatahillah No. 2, Jakarta Barat dengan luas lebih dari 1.300 meter persegi.
Gedung ini dulu adalah Stadhuis atau Balai Kota, yang dibangun pada tahun 1707-1710 atas perintah Gubernur Jenderal Johan Van Hoorn. Bangunan balaikota itu serupa dengan Istana Dam di Amsterdam, terdiri atas bangunan utama dengan dua sayap di bagian timur dan barat serta bangunan sanding yang digunakan sebagai kantor, ruang pengadilan, dan ruang-ruang bawah tanah yang dipakai sebagai penjara. Pada tanggal 30 Maret 1974, gedung ini kemudian diresmikan sebagai Museum Fatahillah.
02. Penjara Sukamiskin, Bandung
Merupakan salah satu penjara yang pernah mengurung Bung Karno. Penjara Sukamiskin, merupakan peninggalan pemerintah Belanda. Penjara tersebut dibangun pada 1918 dan baru berfungsi pada 1924. Dalam penjara terdapat 552 sel. Saat ini, penjara dihuni sekitar 480 narapidana. Bangunan asli khas Belanda, kental terlihat di Penjara Sukamiskin. Bahkan, ruang bawah tanah yang dipakai untuk penjahat berbahaya masih tetap dipelihara oleh petugas. Sayangnya, penjara bawah tanah tersebut tertutup untuk umum. Penjara bawah tanah tidak dipergunakan lagi. Sejak 1945, penjara bawah tanah sudah ditutup. Ruangan tersebut kini dipakai sebagai gudang penyimpanan.
01. Penjara bawah tanah Benteng Malborough, Bengkulu.
Benteng Marlborough merupakan salah satu objek wisata sejarah yang terdapat di Kota Bengkulu. Objek wisata Benteng Marlborough terletak di Kelurahan Kampung Cina, Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu. Benteng ini menjadi pusat kedudukan tentara Inggris di Bengkulu. Benteng berbentuk segi-empat dengan ukuran panjang 240 meter dan lebar 170 meter. Benteng ini didirikan oleh The Britsh East India Company pada tahun 1713 dan selesai pada tahun 1719.
Di benteng bagian barat daya terdapat di sebelah kiri dan kanan lorong benteng. Di sebelah kiri terdiri dari 7 lokal atau ruangan. Dinding ruangan tersebut dari pasangan batu kali, batu karang, bata dengan mempergunakan perekat campuran kapur, pasir dan tepung bata. Disamping ruangan tersebut terdapat juga ruangan yang teretak di bawah kaki kura-kura barat daya, yaitu ruangan penjara bawah tanah, yang terdiri dari tiga ruangan yang keadaanya sangat gelap.
Mengetahui fakta diatas dapat di simpulkan betapa beratnya para pejuang kita pada masa lampau dalam merebut kemerdekaan. Bahkan sampai harus mendekam di penjara bawah tanah. Dan sekarang sebagai bangsa yang merdeka, marilah kita bersama - sama, bahu - membahu dalam mengisi kemerdekaan dengan berbuat sesuatu yang berguna bagi bangsa dan negara.